Syarat Visa Ke Jepang 2023

Syarat Visa Ke Jepang 2023

Syarat Visa Jepang. Mengapa negara-negara ingin lihat keuangan kita ketika buat visa?

Tentu saja perlu. Negara maju ingin kita berlibur dengan nyaman. Coba seandainya kurang uang di negara orang lain. Siapa yang mau tolong. Masa sudah jauh-jauh bertamu ke negara orang malah nyusahin tuan rumah. Maka oleh karena itu setiap negara yang mengharuskan visa. Rata-rata minta bukti keuangan kita.

Japan Rail Pass JR Pass Shinkansen Jepang

visa jepang berapa lama jadinya?

mulai dari masuk dokumen. Paspor jadi sekitar 5 hari. Untuk itu harus prepare. Tidak boleh terlalu lama mengurus tidak boleh terlalu dekat.

Misalnya pergi masih setengah tahun sudah mengurus visa. ya itu kelamaan.

urus sekitar 2 bulan sebelum masih Ok.

Kemarin saya urus 2 minggu sebelum berangkat. Deg-degan sendiri. Karena kebetulan harus keluar negeri dan ternyata pas foto belum ada. AKhirnya Pas ngepas 2 hari sebelum berangkat baru jadi.

Dont try this at Home la. bikin galau agak buru-buru gitu. hehehe

https://www.sunburstadventure.com/tas-pinggang-money-belt-security.html

Ke jepang ikut tur atau jalan sendiri?

Apabila bapak/ibu ikut tour biasanya Pihak travel yang mengurus Visa Jepang. Namun kalau pergi sendiri kita punya option untuk mengurus sendiri.

Cara mengajukan visa waiver Jepang

Pengajuan Visa Waiver Jepang bisa dilakukan dengan dua metode, yaitu secara online atau langsung di Kedutaan Besar Jepang.

Untuk pengajuan online, Mama bisa mengunjungi situs resmi Kedutaan Jepang atau situs-situs layanan yang terafiliasi dengan mereka. Pengajuan online ini dianggap lebih mudah dan praktis, karena dapat menghindari antrian di kantor kedutaan.

Untuk pengajuan online, berikut langkah-langkahnya melalui Japan Visa Exemption System (JAVES):

Sementara itu, bagi yang memilih metode offline, datang langsung ke Kedutaan Besar Jepang atau Kantor Konsulat Jepang adalah opsi yang juga disediakan.

Masa berlaku visa waiver

Visa Waiver Jepang berlaku selama tiga tahun sejak tanggal penerbitan atau hingga masa berlaku e-paspor habis, mana yang lebih dulu.

Jika masa berlaku e-paspor tersisa kurang dari tiga tahun, maka Visa Waiver juga akan mengikuti masa berlaku paspor. Setiap kunjungan ke Jepang yang menggunakan Visa Waiver memungkinkan Mama untuk tinggal di Jepang hingga maksimal 15 hari.

Jika Mama berencana untuk berkunjung ke Jepang dalam jangka waktu yang panjang atau untuk tujuan lain selain wisata, sebaiknya pertimbangkan untuk mengajukan visa dengan jenis berbeda yang sesuai dengan tujuan perjalanan.

Dengan Visa Waiver yang berlaku tiga tahun, Mama memiliki fleksibilitas untuk berkunjung ke Jepang beberapa kali tanpa perlu memperbarui visa setiap kali berangkat.

Ini dia informasi dari Popmama.com mengenai apa itu Visa Waiver Jepang? Visa Waiver Jepang memberikan kemudahan bagi pelancong Indonesia, terutama pemegang e-paspor, untuk menikmati liburan singkat di Jepang tanpa harus mengurus visa turis biasa.

Syarat visa Jepang meliputi formulir permohonan, paspor, pas foto, tiket, dan lainnya.

Mengunjungi Jepang yang banyak dikenal dengan keindahan Negeri Sakura masih menjadi impian banyak orang. Sebelumnya, Sobat OCBC harus memahami apa saja syarat visa Jepang.

Sama seperti visa ke banyak negara lainnya, persyaratan membuat visa Jepang juga membutuhkan dokumen, seperti paspor dan formulir permohonan.

Namun, sejak tanggal 1 Desember 2014, Pemerintah Jepang memberikan akses bebas visa kepada warga negara Indonesia melalui visa waiver.

Artikel ini akan membahas apa saja syarat visa Jepang beserta biaya dan cara pengajuannya.

Nah, bagi Sobat OCBC yang berencana berlibur ke Jepang, simak penjelasannya sampai akhir, ya!

Terdapat beberapa dokumen yang harus dipenuhi sebagai syarat visa Jepang. Berikut daftar lengkapnya:

Pesan semua kebutuhan liburan di Jepangmu lewat Klook

Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Visa Waiver Jepang adalah program pembebasan visa yang diberikan Pemerintah Jepang untuk memudahkan pelancong tertentu, termasuk dari Indonesia, mengunjungi Jepang tanpa perlu visa turis.

Dengan visa waiver, Mama bisa berwisata di Jepang hingga batas waktu tertentu tanpa perlu mengurus visa reguler, membuat perjalanan menjadi lebih praktis dan mudah. Proses pengajuannya cukup sederhana dan bisa dilakukan secara online maupun offline.

BerikutPopmama.com merangkum informasi penting mengenai apa itu Visa Waiver Jepang?Informasi ini meliputi syarat hingga masa berlaku untuk mempermudah persiapan perjalanan Mama ke Jepang.

Syarat Visa Jepang – Dokumen visa Jepang yang diperlukan:

*foto kopi bukti keuangan, seperti rekening Koran / buku tabungan 3 bulan terakhir (bila penanggung jawab biaya bukan pemohon seperti ayah/ibu, maka kita harus melampirkan dokumen yang bisa membuktikan hubungan dengan penanggung jawab biaya).

Semua dokumen harus disusun sesuai urutan sebelum diserahkan kepada petugas di loket. Tidak perlu takut. Biasanya petugas juga suka bantu nyusun kok.

Tiket Tokyo Skytree Pemandangan paling tinggi di Tokyo

Pengajuan Visa di VFS

09:00 – 13:00 (Untuk agen perjalanan) 09:00 – 17:00 (Untuk aplikan individu) (Tutup pada hari Sabtu, Minggu & hari libur nasional)

10:00 – 13:00 (Untuk agen perjalanan) 10:00 – 15:00 (Untuk aplikan individu) (Tutup pada hari Sabtu, Minggu & hari libur nasional)

Jl. M.H. Thamrin No. 24, Jakarta 10350, INDONESIA Telephone: (021) 3192-4308 FAX : (021) 315-7156

Informasi Jam Kerja Pengajuan Pembuatan Visa Jepang*

Hari Senin – Jumat, (kecuali pada hari libur nasional & libur Kedutaan) Pengajuan Permohonan Visa : pk. 08:30 – 12:00 Pengambilan Paspor : pk. 13:30 – 15:00

Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) : Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung

Jl. Jenderal Sudirman No.31, Makassar, INDONESIA Telephone : (0411) 871-030, 872-323 FAX : (0411) 853-946 web : http://www.surabaya.id.emb-japan.go.jp/makassar/

Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) : Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Maluku, Papua (Irian Jaya), Papua Barat

kedutaan Jepang di Surabaya

Jl. Sumatera No. 93, Surabaya, INDONESIA Telephone : (031) 503-0008 FAX : (031) 503-0037, 502-3007 (Visa) web : http://www.surabaya.id.emb-japan.go.jp/

Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) : Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan

kedutaan Jepang di Denpasar

Jl. Raya Puputan No.170, Renon, Denpasar, Bali, INDONESIA Telephone : (0361) 227-628 FAX : (0361) 265-066 web : http://www.denpasar.id.emb-japan.go.jp/

Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) : Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur

kedutaan Jenderal Jepang di Medan

Sinar Mas Land Plaza (Wisma BII), 5th floor Jl. Pangeran Diponegoro No. 18, Me&, Sumatera Utara, INDONESIA Telephone : (061) 457-5193 FAX : (061) 457-4560 web : http://www.me&.id.emb-japan.go.jp/

Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) : Aceh Nangroe Darusalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Riau, Kepulauan Riau

Mengurus Visa Jepang Mudah Rangkuman dari Pengalaman Nyata.

Video: Pelatih Jepang Sebut Laga Lawan Timnas Indonesia Akan Sulit

Biaya pengajuan visa waiver

Visa Waiver Jepang untuk pemegang e-paspor dari Indonesia tidak dikenakan biaya alias gratis. Pemerintah Jepang memberikan fasilitas ini tanpa biaya tambahan sebagai bentuk kemudahan bagi pelancong dari negara-negara yang termasuk dalam program waiver.

Dengan demikian, wisatawan yang memenuhi syarat dapat menikmati fasilitas ini tanpa harus mengeluarkan biaya pengurusan, baik saat mendaftar secara online maupun datang langsung ke kantor kedutaan.

Proses gratis ini menjadikan Visa Waiver Jepang pilihan yang lebih ekonomis bagi wisatawan Indonesia yang ingin mengunjungi Jepang. Selain itu, Mama juga dapat menghemat waktu dan biaya yang biasanya diperlukan dalam proses pengajuan visa turis reguler.

Berapa Biaya Visa Jepang?

Mulai 1 April 2023, berikut adalah biaya visa Jepang:

Biaya tersebut di atas belum termasuk biaya pemrosesan visa di JVAC sebesar Rp 200.000 per orang.

Sehingga total biaya aplikasi visa Jepang single entry adalah Rp 530.000 per orang.

Diskon Khusus Pengguna Baru Klook

Dapatkan diskon langsung Rp 500.000 atau diskon 8% sampai Rp 200.000 untuk pengguna baru Klook!